Powered by Blogger.
RSS

Tata Tertib Penghuni Roemah Kost


1. Calon penghuni kos, harus menyerahkan:
- fotocopi kartu identitas yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap
-surat pernyataan persetujuan peraturan kos, yang telah ditandatangani, calon penghuni kos dan pengantar.


2. Calon penghuni kos, wajib memberitahukan pada pengelola kos:
-nama, alamat dan nomor telepon saudara (orang tua, keluarga) yang dapat dihubungi
-nama, alamat dan nomor telepon saudara (orangtua, keluarga/kerabat) terdekat (di Jakarta)


3. Setiap kamar, hanya dihuni satu orang, maximal 2 orang dengan harga yang berbeda.
- RK Tanjung Duren : + 1/2 Harga Kamar
- BH Kemanggisan : + 500.000


4. Penghuni kost harus berlaku sopan di dalam kost, dan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya.


5. Dilarang merusak /mengambil barang fasilitas kamar kos misal Ac, Fasilitas Toilet, Ranjang, Almari, Meja dll. Segala bentuk kerusakan dan kehilangan pada kamar bersangkutan, akan dikenakan charge atau penggantian pada penghuni bersangkutan.


6. Segala bentuk kerusakan/kehilangan atas kelalaian yang disebabkan oleh penghuni kos pada rumah/lingkungan kos akan dikenakan denda sesuai dengan harga dan nilai kerusakan.


7. Seluruh fasilitas kos, hanya diperuntukkan bagi penghuni kos/ penyewa kamar, bukan untuk umum.


8. Penghuni kos, harap memberi tanda pada setiap barang pribadinya, agar tidak saling tukar.


9. Fasilitas cuci pakaian & gosok hanya diperuntukkan bagi penghuni kos/ penyewa kamar dengan maximal 4 potong/hari.

10. Uang Deposit sebesar Rp.500.000 sebagai jaminan kost, akan dikembalikan saat penghuni bersangkutan tidak memperpanjang sewa kamar dengan ketentuan tidak ada kerusakan/tunggakan apapun.


11. Penghuni kos dan tamu tidak diperkenankan merokok di dalam kamar maupun di lingkungan rumah kos.


12. Penghuni kos yang membawa kendaraan pribadi harap menjaga keamanan kendaraannya dengan memarkirnya ditempat yang telah disediakan dan menguncinya dengan aman. Kehilangan/ kerusakan yang disebabkan karena kelalaian pemilik kendaraan, diluar tanggung jawab pengelola kos.


13. Penghuni kos dilarang mencuci kendaraan di kos.


14. Penghuni kos dilarang membawa dan memelihara binatang peliharaan.


15. Dilarang keras membawa, menyimpan dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, minuman keras dan senjata tajam & senjata api yang dapat mengganggu dan membahayakan jiwa dan keselamatan pribadi dan orang lain.


16. Setiap penghuni kos bertanggung jawab pada barang milik pribadi, segala bentuk kehilangan yang disebabkan atas kelalaian pribadi, bukan merupakan tanggung jawab pengelola kos.


17. Segala tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum, dapat segera dilaporkan pada pihak yang berwenang, dan kepadanya, pengelola kos tidak bertanggung jawab.


18. Demi keamanan bersama, semua tamu penghuni kos harap meninggalkan kartu identitas yang berlaku, berupa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Identitas lainnya yang masih berlaku) kepada penjaga/pengelola kos dan akan dikembalikan saat tamu pulang.


19. Demi kenyamanan bersama, tamu kos harus meninggalkan kos paling lambat pk. 23.00 wib.


20. Tamu inap, harap meninggalkan kartu identitas yang berlaku dan meminta ijin pada pengelola kos dan dikenakan biaya tambahan yang akan dibebankan pada tamu bersangkutan sebesar Rp.45.000 (tamu inap maksimal 1 malam, non-breakfast & cuci-gosok).


21. Tamu inap tanpa ijin, maka tamu inap di kenakan biaya tambahan Rp.100.000,-/malam.


22. Segala hal yang berhubungan dengan tamu inap (kehilangan/kerusakan & kelalaian yang timbul daripadanya)menjadi tanggung jawab penuh penghuni kamar bersangkutan.


23. Keluar-Masuk rumah kos & garasi harap menutup , mengunci/ menggemboknya kembali.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment

Map to Roemah Kost


View Larger Map JL. Tanjung Duren Utara 10, no.899 Jakarta Barat (Dekat Sekolah Kemurnian Dua) klik Map untuk foto peta lebih besar.
Free House MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com